Senin, 15 September 2014

PELAYANAN PERSURATAN DESA



Pelayanan Persuratan Desa

Cara Mengurus Akte Kelahiran
Persyaratan membuat Akte Kelahiran :
  • Surat pengantar RT /RW
  •  Kartu Keluarga( KK )
  •  Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) suami dan istri
  •  Akte Nikah
  •  Kenal Lahir dari desa
  •  Biaya Administrasi desa Rp 5.000,-

Cara Mengurus Kartu Keluarga( KK )
 Persyaratan membuat KK ( KartuKeluarga ) :
  •  Surat pengantar RT / RW
  •  Photo copy Akte Nikah 1 ( satu ) lembar
  •  Photo copy Akte kelahiran / Kenalahir 1 ( satu ) lembar
  •  Photo copy Kartu Tanda Penduduk( KTP ) 1 ( satu ) lembar
  •  Blangko FF.01 dari Dispenduk

Cara Mengurus Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) 
Persyaratan mengurus KTP ( KartuTandaPenduduk ) :
  • Surat pengantar RT / RW
  •  Pengantar dari Desa( KP 1 )
  •  Photo copy Kartu Keluarga ( KK ) 2 ( dua ) lembar
  •  Pas photo 2×3 berwarna 2 ( dua ) lembar ( untuktahun kelahiran ganjil background berwarna merah dan untuktahun kelahiran genap background berwarna biru )

Cara Mengurus Surat Nikah
Persyaratan membuat Surat Nikah :
  • Surat Pengantar RT / RW
  •  Photo copy KTP
  •  Photo copy Kartu Keluarga
  •  Photo copy Ijazah dan Akte Kelahiran
  •  Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 8 ( delapan ) lembar
  •  Langsung ke Kaur Kesra / P3N

Cara Mengurus Surat Pindah Tempat
Persyarata nmembuat Surat Pindah :
  • Surat pengantar RT / RW
  •  Kartu Keluarga ( KK )
  •  Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
  •  Akte Nikah
  •  Pas photo 20 ( dua puluh ) lembar
  •  Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )

Cara Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
Persyaratan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) :
  • Surat pengantar RT / RW lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
  •  Pengantar dari desa lalu di photo copy 1 ( satu ) lembar
  •  Photo copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) 3 ( tiga ) lembar
  •  Photo copy Kartu Keluarga ( KK ) 1 ( satu ) lembar
  •  Pas photo 4 x 6 berwarna 7 ( tujuh ) lembar
  •  Biaya Administrasi desa Rp 5.000,-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar